ANALISIS KARAKTERISTIK BRIKET DARI CANGKANG KEMIRI SEBAGAI BAHAN BAKAR ALTERNATIF

  • Rustam Efendi Mahasiswa Teknik Mesin, Universitas Muslim Indonesia
  • Hermanto Hermanto Mahasiswa Teknik Mesin, Universitas Muslim Indonesia
  • Sungkono Sungkono Dosen Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Universitas Muslim Indonesia.
Keywords: Briket cangkang kemiri, sifat fisik, proksimasi, karbonisasi, emisi

Abstract

Peningkatan konsumsi bahan bakar fosil, yang disertai dengan kesadaran akan isu
pemanasan global dan kerusakan lingkungan akibat polusi, telah meningkatkan upaya-upaya
pengembangan sumber energi terbarukan. Briket merupakan salah satu alternatif sumber
energi terbarukan yang banyak dikembangkan dekade ini. Penelitian ini merupakan bagian
dari upaya pengembangan briket, khususnya briket cangkang kemiri, sebagai bahan bakar
alternatif. Pembuatan briket arang cangkang kemiri dilakukan dengan proses karbonisasi
menggunakan metode pirolisis (370°C), serbuk arang ukuran 40 mesh. Pembuatan perekat
kanji (tepung tapioka) dengan perbandingan serbuk arang dan perekat kanji (tepung tapioka)
sebesar 90:10%. Pencetakan briket dengan perbedaan beban tekan yakni 350kg, 400kg,
450kg, dan 500kg. Selanjutnya briket cangkang kemiri diuji sifat fisik (kuat tekan dan
kerapatan) dan uji proksimasi (kadar abu, air, carbon, zat menguap, nilai kalor) serta uji
emisi (CO, NOx, HC). Hasil pengujian fisik, proksimasi, dan emisi briket cangkang kemiri
yang dihasilkan adalah nilai rata-rata kadar air 3.82%, kadar abu 6,64%, zat terbang 26,09%,
kandungan kadar karbon 63.30%, nilai kalor 6061kkal/kg, kuat tekan 5,708kg/cm2
, kerapatan
0,679g/cm3
, CO sebesar 1,201%, NOx 421ppm, dan HC 247,80ppm. Briket cangkang kemiri
dapat dijadikan bahan bakar alternatif karena memiliki nilai kalor yang cukup tinggi yaitu
6061kkal/kg. Briket cangkang kemiri pada dasarnya telah memenuhi Standar Nasional
Indonesia SNI 01-6235-2000 dan Standar Emisi Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 05 Tahun 2006 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor
lama.

Published
2022-04-25
Section
Articles